CV Restu Jaya Sentosa

FAQ

Anda bisa melakukan pembelian/sewa secara langsung dengan mengunjungi workshop kami. Silakan konfirmasikan kunjungan Anda di nomor telepon 0217457959 

Anda bisa konsultasi langsung hanya dengan klik tombol Chat dengan kami pada kanan bawah layar atau bisa melalui email kami [email protected]

Prosedur umumnya adalah pelanggan menyerahkan dokumen legalitas perusahaan berupa Domisili, SIUP, TDP, NPWP, dan KTP. Setelah itu pelanggan menandatangani MOU yang telah dibuat oleh CV Restu Jaya Sentosa.

Kontrak sewa minimal 3 bulan, dengan pembayaran penuh di awal. Setelah periode tersebut, Anda bebas memilih untuk lanjut sewa atau membeli mesin fotocopy.

Apabila ada kerusakan, silakan hubungi customer service CV Restu Jaya Sentosa dinomor 0217457959  maka segera akan kami pandu untuk perbaikan, atau kami akan jadwalkan teknisi untuk service. Jangan lupa untuk menunjukkan kwitansi pembelian.

  • Kami dapat melakukan pengiriman keseluruh wilayah di Indonesia dengan alamat yang jelas & lengkap. Dengan format [Nama Jalan, Nomor Rumah, RT & RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi & Kode Pos
  • Untuk wilayah Jabodetebek & sekitarnya pengiriman akan diantar oleh armada milik kami sendiri & bisa dibayarkan dengan sistem COD
  • Untuk diluar wilayah Jabodetabek pengiriman akan dilakukan oleh perusahaan kargo rekanan kami setelah anda melunasi pembayaran mesin fotocopy
  • Seluruh biaya pengiriman mesin fotocopy termasuk biaya packing ditaggung oleh pembeli